Header Ads

ads header

Breaking News

SISWA-SISWI SD MUHAMMADIYAH BOGOR MENGIKUTI PPDB SMP SECARA ONLINE


PlayenProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 telah dimulai. Kali ini pelaksanaan PPDB 2020 dianjurkan untuk dilakukan secara online guna menghindari penyebaran Covid-19. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanan-kanan, Sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan mnyebutkan bahwa ada beberapa jalur cara daftar PPDB Online 2020 yang bisa diikuti calon siswa.
Di SD Muhammadiyah Bogor telah menyiapkan Tim kelas 6 dan oprator PPDB guna untuk membantu orang tua dalam mendaftar putra-putrinya, sekolah juga telah memberikan akun siswa yang berisi username dan passwaord yang telah terdaftar di Dapodik. Pada tanggal 25-28 Juni 2020 oprator SD Muhammadiyah Bogor sudah mulai mengupload berkas pendaftaran online. di Gunungkidul pendaftaran online untuk memilih SMP yang dituju sudah dimulai sejak tanggal 29 Juni – 01 Juli 2020. Tim kelas 6 dan oprator PPDB saling berkolaborasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, sehingga orang tua dan siswa mendapatkan kemudahan dalam mendaftarkan putra-putrinya masuk ke SMP yang diinginkan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 terdapat beberapa jalur pilihan yang dapat dipilih oleh calon siswa diantaranya : jalur zonasi, jalur prestasi, perpindahan orang tua, afirmasi dan swasta/madrasah. Adapun langkah-langkah pendaftaran online sebagai berikut:
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB online (ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id).
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.
6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id).




Tidak ada komentar