Header Ads

ads header

Breaking News

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SD Muhammadiyah Bogor


Berdasarkana surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga nomor: 443/2736/UM tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Gunungkidul maka sekolah menyambut baik kebijakan tersebut. 

Secara ketugasan dan teknik pembelajaran jarak jauh,  Sekolah tiada henti berinovasi dan berkreasi dalam pelayanan pembelajaran yaitu seperti membuat video pembelajaran, sapa siswa, video call, zoom meeting, kunjungan sisiwa (home visit), pelayanan bagi siswa yang membutuhkan , pembuatan modul/luring siswa bahkan teknik kuis /perlombaan. Tetapi karena hakekat tranfer ilmu untuk peseta didik tingkat sekolah dasar adalah di sekolah sehingga penanaman karekter yang di tanamkan belum bisa optimal. Hal lain yang sangat berdampak adalah dampak social, kualitas pendidikan yang tidak optimal dan juga masalah tumbuh kembang serta hak anak.

Ada suatu kasus yang terjadi adalah muncul ancaman putus sekolah karena PJJ tidak optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar karena harus membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemic.
Hal lain yang sangat memprihatinkan adalah kekerasan pada anak di rumah, anak juga dapat merasa tertekan selama PJJ karena tidak bermain dan bertemu dengan kawan-kawannya dalam waktu lama.
Terrkait hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan SKB 4 Menteri pada Maret 2021 untuk mengatur akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi secara lengkap bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan.

Di samping itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag juga mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan dua macam layanan pendidikan. Layanan tersebut yaitu, PTM terbatas dengan penerapan prokes dan pembelajaran jarak jauh.
Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,

SD Muhamadiyah bogor yang berkerjasama dengan seluruh warga sekolah kompak semangat melaksankan PTMT sesuai aturan dan kesepakatan bersama. Setiap minggu pelaksanakan di evaluasi agar lebih optimal baik dalam protocol kesehatan, pembelajaran dan sarana prasrana.

Awal langkah sekolah adalah berkoordinasi dengan komite dan paguyupan orangtua (POT) unutk membuat langkah kegiatan pembelajaran.

Surat izin, surat edaran dan pedoman PTMT disiapkan sekolah

PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT)

A.   BAGI SISWA

1.      Siswa datang yaitu

a.      Sesi 1 pukul 06.30  sampai dengan 06.50

b.      Sesi 2 pukul 09.50 sampai dengan 10.00

c.       Hari Jumat menyesuaikan

2.      Siswa pulang dijemput tepat waktu yaitu

a.       Sesi 1 sesuai edaran

b.      Sesi 2  sesuai edaran

c.       Hari Jumat menyesuaikan

3.      Siswa datang WAJIB cek suhu. Tanpa cek suhu tidak boleh masuk kelas.

4.      Selama di sekolah siswa memakai masker/ faceshield, cuci tangan atau memakai handsanitizer.

5.      Siswa datang langsung masuk kelas. Tidak diperbolehkan bermain/berkerumun

6.      Siswa dijemput langsung pulang.Diharapkan siswa langsung pulang istirahat ke rumah, karena esok harinya masih berangkat ke sekolah (aman di perjalanan)

7.      Siswa membawa minum air putih dan snack makanan yang sehat (istirahat di dalam kelas)

8.      Selama belajar di kelas siswa tidak diperbolehkan keluar kelas kecuali ke kamar mandi

9.      Jika siswa tidak mentaati aturan PTMT akan dikenakan sanksi/hukuman

10.  Jika siswa tertib akan mendapatkan bintang prestasi

11.  Selama bulan September siswa di perbolehkan memakai baju bebas muslim. Untuk bulan Oktober diharapkan siswa sudah memakai seragam sekolah sesuai jadwal. (kecuali kelas 6 boleh memakai baju bebas muslim)

B.   BAGI ORANG TUA/WALI MURID

1.      Untuk menghindari kerumuman dan ketertiban, orang tua mengantar dan menjemput tepat waktu. Dikarenakan kelas dipergunakan unutk sesi berikutnya

2.      Orangtua mengantar tanpa parkir (langsung pulang) hanya menurunkan siswa

3.      Alur antar jemput di Gerbang Utama  kelas 1 - 2:

a.       orangtua wali masuk digerbang utama ---- menurunkan siswa  di depan pos satpam ----meninggalkan sekolah lewat gerbang barat

b.      orangtua wali menjemput siswa :  menjemput tepat waktu ---- Cek Suhu Di Gerbang ----parkir di tempat parkit guru dengan rapi ---- siswa datang langsung meninggalkan sekolah.

4.      Alur antar jemput di Balai Dusun kelas 3 - 4 :

a.       Orangtua mengantar siswa di depan balai dusun ---- menurunkan siswa ---- siswa masuk lewat pintu samping parkir ----- Cek suhu dan cuci tangan ---- orangtua meninggalkan sekolah

b.      orangtua wali menjemput siswa :  parkir/menunggu di balai dusun atau ditempat tunggu ---- siswa datang langsung pulang.  Di mohon jangan memakirkan motor masuk ke dalam balai dusun

5.      Alur antar jemput di Gerbang Barat Gedung Baru kelas 5 -6 :

a.       Orangtua mengantar siswa di gedung barat gedung baru ----siswa turun masuk gerbang ----cek suhu ----orangtua meninggalkan sekolah

b.      Orangtua menjemput di gerbang ---- menunggu ---- siswa di panggilkan satu persatu ---- siswa yang di panggil keluar gerbang --- pulang

6.      Selama uji coba PTMT pembayaran, pembelian seragam/peralatan sekolah dan menabung  bisa dititipakan siswa dan menghubugi wali kelas. TATA USAHA DITUTUP. PELAYANAN LEWAT WA WALI KELAS

7.      Sekolah dalam kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas selalu melakukan evaluasi jika protocol kesehatan tidak dilaksananakan.

Semangat kami adalah   visi dan misi sekolah tercapai terwujudnya sekolah unggul dalam membentuk pribadi muslim berakhlak mulia, cerdas, sehat, berbudaya dan berwawasan global. Keunggulanya adalah program fullday dan boarding school dengan fun learning, program dan wisuda tahsin tahfidz, , eksrakurikuler, pendampingan lomba, pantauan ibadah, life skill dan pembiasaan emas. Silahkan sekolah membuka gelombang inden untuk tahun ajaran 2022/2023. Segera daftar kuota terbatas. Hubungi Ustadzah Asti (087 838 541 886).


Oleh : Indah Haryani, S.Pd.

Tidak ada komentar