Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) SD Muhammadiyah Bogor
Berdasarkana
surat edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga nomor: 443/2736/UM
tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan di Masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona
Virus Disease 19 di Kabupaten Gunungkidul maka sekolah menyambut baik
kebijakan tersebut.
Secara
ketugasan dan teknik pembelajaran jarak jauh, Sekolah tiada henti berinovasi dan berkreasi dalam
pelayanan pembelajaran yaitu seperti membuat video pembelajaran, sapa siswa,
video call, zoom meeting, kunjungan sisiwa (home visit), pelayanan bagi siswa
yang membutuhkan , pembuatan modul/luring siswa bahkan teknik kuis /perlombaan.
Tetapi karena hakekat tranfer ilmu untuk peseta didik tingkat sekolah dasar
adalah di sekolah sehingga penanaman karekter yang di tanamkan belum bisa
optimal. Hal lain yang sangat berdampak adalah dampak social, kualitas
pendidikan yang tidak optimal dan juga masalah tumbuh kembang serta hak anak.
Ada
suatu kasus yang terjadi adalah muncul ancaman putus sekolah karena PJJ tidak
optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar karena harus membantu
keuangan keluarga di tengah krisis pandemic.
Hal lain yang sangat memprihatinkan adalah kekerasan
pada anak di rumah, anak juga dapat merasa tertekan selama PJJ karena tidak
bermain dan bertemu dengan kawan-kawannya dalam waktu lama.
Terrkait hal ini, pemerintah juga telah
menerbitkan SKB 4 Menteri pada Maret 2021 untuk mengatur akselerasi PTM
terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan
melakukan vaksinasi secara lengkap bagi pendidik dan tenaga kependidikan di
satuan pendidikan.
Di samping itu, pemerintah pusat, pemerintah
daerah, kanwil, atau kantor Kemenag juga mewajibkan satuan pendidikan untuk
menyediakan dua macam layanan pendidikan. Layanan tersebut yaitu, PTM terbatas
dengan penerapan prokes dan pembelajaran jarak jauh.
Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih
bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap
melaksanakan pembelajaran jarak jauh,
SD Muhamadiyah bogor yang berkerjasama dengan seluruh warga sekolah
kompak semangat melaksankan PTMT sesuai aturan dan kesepakatan bersama. Setiap minggu
pelaksanakan di evaluasi agar lebih optimal baik dalam protocol kesehatan,
pembelajaran dan sarana prasrana.
Awal langkah sekolah adalah berkoordinasi
dengan komite dan paguyupan orangtua (POT) unutk membuat langkah kegiatan
pembelajaran.
Surat
izin, surat edaran dan pedoman PTMT disiapkan sekolah
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT)
A.
BAGI SISWA
1. Siswa datang yaitu
a. Sesi 1 pukul 06.30 sampai dengan 06.50
b. Sesi 2 pukul 09.50 sampai dengan 10.00
c.
Hari Jumat menyesuaikan
2.
Siswa pulang dijemput tepat waktu yaitu
a.
Sesi 1 sesuai edaran
b.
Sesi 2 sesuai
edaran
c.
Hari Jumat menyesuaikan
3.
Siswa datang WAJIB
cek suhu. Tanpa cek suhu tidak boleh
masuk kelas.
4.
Selama di sekolah siswa memakai masker/ faceshield,
cuci tangan atau memakai handsanitizer.
5.
Siswa datang langsung masuk kelas. Tidak diperbolehkan
bermain/berkerumun
6.
Siswa dijemput langsung pulang.Diharapkan siswa
langsung pulang istirahat ke rumah, karena esok harinya masih berangkat ke
sekolah (aman di perjalanan)
7.
Siswa membawa minum air putih dan snack makanan
yang sehat (istirahat di dalam kelas)
8.
Selama belajar di kelas siswa tidak diperbolehkan
keluar kelas kecuali ke kamar mandi
9.
Jika siswa tidak mentaati aturan PTMT akan dikenakan
sanksi/hukuman
10. Jika
siswa tertib akan mendapatkan bintang prestasi
11. Selama
bulan September siswa di perbolehkan memakai baju bebas muslim. Untuk bulan
Oktober diharapkan siswa sudah memakai seragam sekolah sesuai jadwal. (kecuali
kelas 6 boleh memakai baju bebas muslim)
B.
BAGI ORANG TUA/WALI MURID
1.
Untuk menghindari kerumuman dan ketertiban, orang tua
mengantar dan menjemput tepat waktu. Dikarenakan kelas dipergunakan
unutk sesi berikutnya
2.
Orangtua mengantar tanpa parkir (langsung pulang) hanya
menurunkan siswa
3. Alur antar jemput di Gerbang Utama kelas 1 - 2:
a.
orangtua wali masuk digerbang utama ---- menurunkan
siswa di depan pos satpam
----meninggalkan sekolah lewat gerbang barat
b. orangtua
wali menjemput siswa : menjemput tepat
waktu ---- Cek Suhu Di Gerbang
----parkir di tempat parkit guru dengan rapi ---- siswa datang langsung
meninggalkan sekolah.
4. Alur antar jemput di Balai Dusun kelas 3 -
4 :
a.
Orangtua mengantar siswa di depan balai dusun ----
menurunkan siswa ---- siswa masuk lewat pintu samping parkir ----- Cek suhu dan cuci tangan ---- orangtua
meninggalkan sekolah
b.
orangtua wali menjemput siswa : parkir/menunggu di balai dusun atau ditempat
tunggu ---- siswa datang langsung pulang.
Di mohon jangan memakirkan motor masuk ke dalam balai dusun
5. Alur antar jemput di Gerbang Barat Gedung
Baru kelas 5 -6 :
a.
Orangtua mengantar siswa di gedung barat gedung baru
----siswa turun masuk gerbang ----cek suhu ----orangtua meninggalkan sekolah
b.
Orangtua menjemput di gerbang ---- menunggu ---- siswa
di panggilkan satu persatu ---- siswa yang di panggil keluar gerbang --- pulang
6. Selama uji coba PTMT
pembayaran, pembelian seragam/peralatan sekolah dan menabung bisa dititipakan siswa dan menghubugi wali
kelas. TATA USAHA DITUTUP. PELAYANAN
LEWAT WA WALI KELAS
7. Sekolah dalam kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas selalu melakukan evaluasi jika protocol kesehatan tidak dilaksananakan.
Semangat
kami adalah visi dan misi sekolah tercapai terwujudnya
sekolah unggul dalam membentuk pribadi muslim berakhlak mulia, cerdas, sehat,
berbudaya dan berwawasan global. Keunggulanya adalah program fullday dan
boarding school dengan fun learning, program dan wisuda tahsin tahfidz, ,
eksrakurikuler, pendampingan lomba, pantauan ibadah, life skill dan pembiasaan
emas. Silahkan sekolah membuka gelombang inden untuk tahun ajaran 2022/2023.
Segera daftar kuota terbatas. Hubungi Ustadzah Asti (087 838 541 886).
Oleh : Indah Haryani, S.Pd.
Tidak ada komentar