Hari Pendidikan Nasional "Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar"
Hari Pendidikan Nasional diperingati pada Tanggal 2 Mei. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan yaitu Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan 2 mei tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan. Makna Hari Pendidikan Nasional bagi siswa yaitu mendorong kesadaran siswa untuk terus belajar, Mencontoh semangat Ki Hajar Dewantara dalam mencerdaskan bangsa, Belajar tak hanya sekedar nilai bagus, dan Memanfaatkan belajar semaksimal mungkin.
Salah satu untuk upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dan nilai perjuangan Ki hajar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia. Untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara maka SD Muhamamdiyah Bogor melaksanakan upacara yang dilaksanakan pada tanggal 13 mei 2022 diikuti oleh siswa kelas 1-5. Upacara dilaksanakan di halaman sekolah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Amanat yang disampaiakan oleh ustazah Indah haryani, S.Pd. selaku kepala sekolah SD Muhammdiyah Bogor dalam Upacara Peringatan Hari Pendidikan sebagai berikut.
Kurikulum merdeka , yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pelajaran. Kini kurikulum merdeka sudah diterapkan dilebih dari 140.000 satuan pendidikan diseluruh Indonesia. Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara jauh lebuh menyenangkan dan memerdekakan.
Anak-anak kita juga tidak perlu khawatir dengan tes kelulusan karena Assesment Nasional yang sekarang kita gubakan tidak bertujuan untuk “menghukum” guru atau murid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar, supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjeadi lebih insklusif dan bebas dari ancaman tidak dosa besar pendidikan.
Oleh : Ustadzah Septya Dyah Tri P, S.Pd.
Tidak ada komentar